Pangkalpinang, Menghadirkan suatu pelayanan yang maksimal dalam memudahkan akses masyarakat untuk melakukan kewajiban sebagai warga yang baik dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kembali UPT Bakuda Samsat Pangkalpinang menurunkan timnya untuk mendatangi Kantor- kantor Kelurahan yang ada di Pangkalpinang dalam rangka membuka layanan pembayaran pajak kendaran.
Kali ini, Tim mendatangi Kantor Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya untuk memudahkan masyarakat setempat yang ingin membayar pajak kendaran bermotor tahunan yang akan berakhir masa berlakunya. Kamis ( 27/05/2021).
Lurah Bukit Besar, Yurdani dalam kesempatan tersebut sangat mendukung Program Samsat Setempoh yang dilaksanakan di wilayah pemerintahan yang dirinya pimpin,
"Sangat membantu sekali program yang dilaksanakan hari ini, seperti kita ketahui kelurahan Bukit Besar merupakan daerah terujung
paling selatan Kota Pangkalpinang, sedangkan kita ketahui Kantor Samsat Pangkalpinang berlokasi di utara kota, jadi biasanya warga yang ingin membayar pajak harus melintasi beberapa kecamatan," ujar Yudarni, Lurah Bukit Besar.
Karenaya, Dengan kemudahan yang dihadirkan dalam program tersebut, sudah tentu masyarakat Bukit Besar sangat terbantu baik dari kecepatan pelayanan maupun efisiensi waktu.
Selain itu, Lurah Yudarni sampaikan agar dapat meningkatkan animo masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya selain melalui sosialisasi kepada warga yang dilakukan pihaknya, Dirinya juga berharap Samsat juga dapat memberikan apresiasi atau semacam cinderamata kepada masyarakat yang sudah membayar pajak.
" Dalam mesukseskan program yang sudah sangat baik berjalan ini, sosialisasi dilakukan pihak kelurahan kepada warga melalui Grup Whatsapp, Forum Sodaqah Girimaya serta media sosial, setelah sebelumnya kita mendapat surat pemberitahuan dari Samsat," kata Yudarni.
Adapun pelaksanaan Program Samsat Setempoh yang dilaksanakan UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Samsat Wilayah Kota Pangkalpinang dijadwalkan berlanjut pada Bulan Juni mendatang dengan jadwal yang telah ditentukan, yaitu : Rabu (02 Juni). Bertempat di Kelurahan Sriwijaya, Kemudian Senin ( 07Juni ), Bertempat di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23 Juni) Bertempat di Kelurahan Kejaksaaan, dan terakhir di Bulan Juni akan dilaksanakan Rabu, tanggal 30 Juni 2021 Bertempat di Kelurahan Gajah Mada yang akan dimulai pada pukul 08.15 sampai selesai, sementara untuk Bulan Mei akan dilaksanakan dua kegiatan lagi, yaitu pada Sabtu,28 Mei, Berlokasi di Pusat Keramaian Pasar Parit Lalang dan 31 Mei 2021, Berlokasi di Kelurahan Bintang.






