Pangkalpinang, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan seejak 18 agutus sampai dengan 18 oktober 2023 mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini di buktikan dengan banyaknya wajib pajak membayar pajak kendaraannya dengan memamfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dengan tercatatnya sebanyak 27.839 unit kendaraan yang melakukan pembayaran di Samsat pangkalpinang.
"Program pemutihan pajak kendaraan ini dalam rangka merayakan HUT RI ke 78 dan bertujuan untuk membantu masyarakat babel atau bisa di katakan meringankan masyarakat yang mempunyai tunggakan kendaraannya" jadi sama sekali bukan untuk mengejar target. ucap wedius vikriyan selaku kasi Penetapan,Pembukuan dan Pelaporan Samsat Kota Pangkalpinang.
Minat dan antusias masyarakat provinsi Bangka Belitung yang sangat tinggi dalam membayar pajak kendaraan melalui program pemutihan dapat dilihat dari Realisasi setoran pajak yang di terima selama pemutihan periode 18 Agustus sampai 18 Oktober 2023 di Samsat Pangkalpinang sebesar Rp. 27.034.067.283,00. Realisasi tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 21.059.417.283,00 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar Rp. 5.974.650.000,00.
Dari data realisasi yg diperoleh wedius vikriyan selaku kasi penetapan,pembukuan dan pelaporan mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah memanfaatkan program pemutihan untuk membayar pajak kendaraannya yang mana pajak merupakan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan di provinsi Bangka Belitung. Namun bagi masyarakat yang belum menunaikan kewajiban dalam hal pembayaran pajak kendaraan sehingga terdapat tunggakan pajak kendaraannya diharapkan agar dapat melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Kasi wedius vikriyan juga menghimbau untuk kendaraan yang beroperasi di wilayah provinsi Bangka Belitung yang mana kendaraan tersebut masih menggunakan Nomor Polisi (Nopol) luar (bukan BN) untuk segera melakukan mutasi kendaraannya ke Nopol BN. Dengan dimutasinya kendaraan ber nopol luar ke nopol BN secara otomatis pajak kendaraan tersebut akan menjadi pendapatan daerah Prov. Babel yang kemudian digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana publik serta infrastruktur di babel.
Sebelum menutup wawancara ini, tidak lupa saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setingi tingginya kepada seluruh pegawai yang bertugas di Samsat pangkalpinang yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dengan penuh dedikasi untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pangkalpinang provinsi Bangka Belitung.





