Pangkalpinang, Sebanyak Dua Puluh Delapan (28) kendaraan bermotor, terdiri dari Dua Puluh kendaraan roda dua dan Enam kendaraan roda empat dengan total nilai uang sejumlah Tiga Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah ( Rp.31.966.000) telah dibayarkan para wajib pajak dalam program Samsat Setempoh, hari ini Rabu (08/09/2021 ).
Uang tersebut telah dibayarkan atau setor para wajib pajak dalam Samsat Setempoh yang dilaksanakan di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang yang merupakan bagian dalam program peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaran bermotor di provinsi yang biasa di kenal dengan Negeri Serumpun Sebalai ini.
Hariyuda Putra, Lurah Kelurahan Ampui dalam kesempatan tersebut saat diminta tanggapannya terkait dengan adanya pembukaan loket pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung UPT Samsat Pangkalpinang. menyampaikan untuk mendorong masyarakat agar dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan melakukan
sosialisasi kepada masyarakat setempat melalui berbagia saluran media yang ada di kelurahan.
" Selain itu, Kita juga berkoordinasi dengan pengurus Masjid untuk menyampaikan bahwasanya akan ada kegiatan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Kelurahan," ujarnya.
Dirinya berharap, program ini dapat terus ditingkatkan, hal ini dikarenakan dengan adanya program yang dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di sekitar masyarakat sangat mempermudah, baik dari segi waktu maupun jarak sehingga dapat membayar pajak.







