Pangkalpinang, Untuk yang kedua kalinya pelaksanaan program Samsat Setempoh yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Keungan Daerah UPT Samsat Kota Pangkalpinang dilaksanakan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
Program 'Jemput Bola', dengan membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan memberikan akses kemudahan dalam membayar pajak mendapat respon positif dari kalangan masyarakat yang dikunjungi para petugas Samsat.
" Pada prinsipnya masyarakat kita taat dan patuh dalam membayar pajak, baik itu pajak kendaraan ataupun pajak bumi bangunan, namun terkadang karena lengah untuk pergi ketempat pembayaran, dikarenakan kesibukan hingga terjadi tunggakkan," terang Jonsori, Lurah Pintu Air. Senin ( 06/09/2021).
Dengan metode pelayanan 'Jemput Bola', tentunya ada kemudahan yang dihadirkan, melakukan pembayaran menjadi mudah, tinggal bagaimana kita melakukan sosialisasi yang baik agar masyarakat dapat mengetahui akan adanya kegiatan tersebut sehingga mereka dapat mempersiapkan segala kebutuhan dalam melakukan pembayaran.
" Kuncinya ada pada para Ketua Rt, mereka sebagai ujung tombak menyampaikan informasi kepada masyarakat, selain melalui penyampaian informasi di Masjid," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Kelurahan Pintu Air tersebut juga berharap agar pelaksanaan kegiatan terus dapat dilaksanakan, jika memungkinkan dapat dilaksankan setiap satu bulan sekali dikarenakan masa berakhirnya pajak kendaraan setiap kendaran berbeda - beda.
"Kalo bisa minimal tiga bulan sekali didalam pelaksanaannya diadakan doorprize sebagai daya tarik untuk kenang-kenangan loket Setempoh, sekaligus sebagai rasa peduli kepada masyarakat," harapnya.






