Awal April 2021 Kelurahan Selindung Mendapat Kunjungan Samsat Setempoh

Pangkalpinang, Respon positif ditunjukkan sejumlah Warga Kota Pangkalpinang dengan adanya  program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPT Bakuda Samsat Pangkalpinang dalam Program Samsat Setempoh yang memberi akses kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. 

Hal ini diutarakan Lurah Kelurahan Selindung, Musyadi saat ditemui di Kantor Lurah Selindung yang pada hari ini menjadi awal tempat  kegiatan Tim Samsat Pangkalpinang di bulan April 2021 dalam Program Samsat Setempoh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

" Untuk Kelurahan Selindung, ini mungkin merupakan kegiatan yang pertama diadakan ditempat kami, tentunya saya mewakili warga merasa sangat terbantu dan mendukung dengan adanya program dari Samsat ini" ujarnya. Selasa ( 06/04/2021 ). 

Disampaikan Lurah Musyadi bahwa Kecamatan Gabek terdiri dari Enam ( 6 ) Kelurahan, termasuk didalamnya Kelurahan Selindung, karenanya kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Gabek bukan hanya di Kelurahan Selindung saja. 

" Kalo bisa program ini jangan dilaksanakan satu tahun sekali, melainkan pertiga bulan atau perempat bulan, bahkan tadi ada masyarakat yang ingin dilaksanakan setiap bulan," harapnya. 

Adapun jadwal Program Samsat Setempoh untuk selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 09 April 2021 di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin 19 April 2021 di Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Rabu 21 April 2021 di Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkal Balam, Rabu 28 April 2021 diadakan di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam.

Sumber: 
Samsat Pangkalpinang
Penulis: 
Karina
Fotografer: 
Karina
Editor: 
Karina
Bidang Informasi: 
SAMSAT