Pangkalpinang, Program Samsat Setempoh merupakan suatu pemikiran yang kreatif dan efektif dalam mempermudah akses masyarakat Kota Pangkalpinang sebagai wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Hal ini diutarakan langsung Imam, Lurah Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkul saat Tim UPT Bakuda Samsat Pangkalpinang melaksanakan giat program pelayanan pembayaran pajak di wilayah Kantor Kelurahan yang dirinya pimpin, Senin ( 31/05/2021 ).
" Sangat baik sekali, apalagi dimasa pandemi saat ini, program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bakuda Samsat Pangkalpinang dapat mencegah terjadinya kerumunan orang banyak," ujarnya.
Masyarakat merasa sangat terbantu sekali dengan pelayanan ini, apalagi untuk warga kelurahan Bintang yang sejauh ini sangat taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka dan tentunya dapat meperrmudah baik dari segi efektifitas waktu maupun jarak tempuh apabila harus membayar DI Kantor Pusat Samsat.
" Jangankan untuk membayar pajak kendaraan, untuk pajak PBB saja masyarakat kami sangat taat, apalagi ada tempat melakukan pembayaran yang mudah dijangkau seperti ini,," terang Imam.
Adapun untuk realisasi dari program Samsat Setempoh yang dilaksankan hingga saat ini, jumlah nilai terkumpul dari program tersebut mencapai angka sekitar Rp.256.351.000 di luar Jasa Raharja dan akan terus berjalan untuk hadir ditengah masayarakat dengan pelayanan yang cepat dan mudah dan tentunya dengan para petugas yang berdedikasi tinggi dan rasa tanggung jawab didalam setiap melaksanakan tugas yang diemban.






