Pangkalpinang - Melanjutkan Program Samsat Setempoh yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPT Bakuda Samsat Pangkalpinang, Kali ini menugaskan dua orang petugas Samsat Pangkalpinang, satu orang petugas Jasa Raharja, serta satu pihak dari Kepolisian mendatangi Kantor Kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang Rabu (17/03/2021).
Kedatangan tim Samsat Pangkalpinang di Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan tersebut ini merupakan rangkaian kegiatan samsat setempoh untuk yang ketiga kalinya di bulan maret ini, tentunya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Sinar Bulan dan sekitarnya dalam membayar pajak.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB tersebut ramai dikunjungi masyarakat, Hal ini disampaikan Lurah Kelurahan Sinar Bulan, Yudi Januar Putra.
"Tiga kali dari pelaksanaan sebelumya, antusias dan kesadaran masyarakat kami membayar pajak cukup tinggi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang datang ke Kantor lurah," ujar Lurah Yudi Januar Putra.
Yudi Januar Putra menyampaikan untuk mensosialisasikan program pemerintah tersebut kepada masyarakat, selain melalui peranan RT dan RW setempat, pihaknya memanfaatkan akun media sosial resmi kelurahan sebagai media publikasi.
Adapun program Samsat Setempoh selanjutnya akan dilaksanakan di Kelurahan Sriwijaya pada tangal 24 Maret 2021 mendatang.




