Sosialisasi Program di Kelurahan Kejaksaaan, Samsat Pangkalpinang Bersama Jasa Raharja Gelar Giat Sosial Kesehatan

Pangkalpinang - Masyarakat wajib pajak wilayah Kota Pangkalpinang pada awal Agustus 2021 mendatang kembali akan mendapat kemudahan dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal ini diutarakan Kasi Penetapan UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  Samsat Wilayah Pangkalpinang, Wedius Virkiyan

saat acara sosialisasi bersama dengan pihak Jasa Raharja Pangkalpinang dan agenda rutin Samsat Setempoh dengan giat sosial pengobatan dan pemeriksaan kesehatan secara gratis di Kelurahan Kejaksaaan, Pangkalpinang Rabu (23/06/2021 ).

" Secara bergiliran, setiap satu bulan sekali disetiap kelurahan, Samsat Pangkalpinang bersama Jasa Raharja akan melaksanakan giat sosial kesehatan dan ini merupakan wujud terimakasih kami kepada masyarakat Pangkalpinang yang telah membayar pajak demi peningkatan pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimana 20% diberikan  untuk Kota Pangkalpinang, sambil bayar pajak dapat pengobatan dan pemeriksaan kesehatan," papar Wedius.

Dalam sosialisasi tersebut, Wedius  juga menyampaikan informasi dihadapan masyarakat Kelurahan Kejaksaaan, bahwasanya jika tidak ada halangan dijadwalkan UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Samsat Pangkalpinang akan dibuka secara resmi pada awal Agustus mendatang Gerai Pelayanan di Pusat Perbelanjaan Transmart Pangkalpinang, ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak, sebelumnya Samsat Corner telah dibuka di BTC Pangkalpinang, dengan waktu pelayanan dari jam 08 -16.00 Wib, Adapun gerai yang akan dibuka Samsat di Transmart Pangkalpinang pelayanan akan dibuka sore hingga malam hari, yaitu mulai jam 16.00 - 20.00 Wib.

" Kami mohon doa restu dari masyarakat Pangkalpinang, semoga gerai pelayanan ini dapat berjalan dengan baik demi kemudahan masyarakat membayar pajak," harapnya.

Kemudian, Jasa Raharja dalam sosialisasi tersebut menitikberatkan informasi kepada masyarakat seperti apa asuransi yang diolah Jasa Raharja dan bagaimana tata cara atau proses klaim dalam mendapatkan asuransi yang dibayar secara include dengan pajak kendaraan bermotor.

" Untuk mengurus dan mendapatkan asuransi kecelakaan sebenarnya mudah asalkan persyaratan sudah terpenuhi, seperti harus adanya laporan Kepolisian, BAP Kepolisian, karenanya maka mari kita nikmati  pajak yang kita bayar untuk kita," tutup Kasi Penetapan UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  Samsat Wilayah Pangkalpinang.

Sumber: 
Samsat Pangkalpinang
Penulis: 
Karina
Fotografer: 
Karina
Editor: 
Karina
Bidang Informasi: 
SAMSAT