Layanan Samsat Setempoh, Lurah Tua Tunu Indah : Pajak Untuk Semua

Pangkalpinang, Mengawali langkah hari pertama bulan Juli 2021, kembali UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Samsat Pangkalpinang melaksanakan rutinitas terjadwal  pelayanan pembayaran pajak kendaran bermotor bagi wajib pajak dilingkungan kerja Samsat Pangkalpinang. Kamis ( 01/07/2021 ).

 

Sejumlah pegawai Samsat Pangkalpinang yang memiliki dedikasi dan rasa tanggungjawab tinggi ditugaskan dari pukul 08.00 - 11.00 Wib untuk memberikan akses kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Pajak Kendaraan bermotor  merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan sebagai dari kewajiban warga negara dalam rangka bersama - sama melaksanakan pembangunan, tidak terkecuali bagi masyarakat Tua Tunu Indah.

Hal ini diutarakan Hasani, Lurah Kelurahan Tua Tunu Indah saat kegiatan pelayanan Samsat Setempoh di wilayahnya.

Ketaatan Wajib Pajak membayar pajak merupakan faktor dominan untuk pembangunan daerah, seperti halnya pembangunan jalan, karenaya diperlukan kesadaran kita semua untuk taat pajak.

" Dari segi agama dengan membayar pajak, artinya kita beramal Jariyah yang dapat  mendatangkan pahala dan itu merupakan wujud saling berbagi untuk pembangunan, karena pajak untuk semua," kata Hasani.

Selain itu, Lurah Hasani yang memimpin daerah perbatasan dengan Kabupaten Bangka tersebut juga menitip harapan kepada Samsat untuk dapat melakukan program pemutihan pajak kendaraan agar kembali memotivasi masyarakat agar taat dan patuh dalam membayar pajak kendaraan.

Sumber: 
Samsat Pangkalpinang
Penulis: 
Karina
Fotografer: 
Karina
Editor: 
Karina
Bidang Informasi: 
SAMSAT