Pangkalpinang, Kembali untuk yang kedua kalinya, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang dikunjungi tim pelayanan Samsat Pangkalpinang dalam program Samsat Setempoh sebagai pelayanan 'Jemput Bola' bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu ( 04/08/21 ).
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat yang dibuka dari pagi hingga siang tersebut selalu mendapat respon yang positif dari masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat Kelurahan Rawa Bangun.
" Layanan ini dapat mempermudah masyarakat kita dalam membayar pajak kendaraannya, sekali jalan masyarakat ke Kantor Kelurahan dapat membayar pajak," ujar Yulita, Sekretaris Kelurahan yang juga menjabat Plt. Lurah Rawa Bangun.
Kemudian, Plt Kelurahan Rawa Bangun menymapaikan bahwa untuk sosilisasi kegiatan ini kepada masyarakat bahwasanya pada hari ini ( Rabu ) akan ada pelaksanaan pelayanan dari Samsat Pangkalpinang, Pihak Kelurahan menyampaikan informasi melalui grup media sosial kelurahan dan selanjutnya pihak pengurus RT biasanya akan melakukan pemberitahuan dari rumah ke rumah agar masyarakat tahu informasi.
" Tadi juga sesaat tim Samsat tiba, saya juga langsung informasi untuk mengingatkan kembali," katanya.
Adapun untuk pelayanan Samsat Setempoh yang dilaksanakan untuk yang kedua kalinya di Kelurahan Rawa Bangun, sejumlah delapan (8) kendaraan telah dilakukan pembayaran pajak oleh para wajib pajak, terdiri dari empat kendaraan roda dua dan empat roda empat.




