Giat Samsat Setempoh, Lurah Gajah Mada Berharap Sekali Jalan Masyarakat Terlayani

Pangkalpinang, Aktifitas terjadwal  gerai pelayanan pembayaran pajak kendaran yang dilakukan UPT Bakuda Samsat Pangkalpinang dalam program Samsat Setempoh

di Kantor Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang mencapai angka Rp 7.897.000,00.

Pencapaian sejumlah angka tersebut itu berasal dari 15 kendaraan, yaitu: 2 unit kendaraan roda empat dan 13 unit kendaraan roda dua yang dibayarkan para masyarakat Wajib Pajak yang bertempat tinggal di Kelurahan Gajah Mada dan sekitar.

Apresiasi dan dukungan dari masyarakat terhadap giat yang dilaksanakan tim Samsat dalam program tersebut, kembali disampaikan Lurah Kelurahan Gajah Mada, Chairul  mewakili masyarakat yang dirinya pimpin.

" Sejak dirinya bertugas dan  menjabat dari dahulu hingga sekarang, program ini sangat membantu sekali," ujar Chairul. Rabu ( 30/06/2021 ).

Kemudahan dan efisiensi waktu dalam melakukan pembayaran sangat dirasakan sekali oleh masyarakat Gajah Mada dan sekitar, pelayanan cepat yang dihadirkan Tim Samsat sangat memudahkan dalam membayar pajak bagi masyarakat kelurahan yang memiliki wilayah 8 Rt dan 3 Rw tersebut.

Selain itu, Lurah Kelurahan Gajah Mada tersebut juga mengharapkan kepada Samsat untuk dapat membuka pelayanan baru, selain membuka pelayanan pajak kendaraan yang sudah berakhir masa berlakunya sekaligus juga dapat menghadirkan atau menambah pelayanan baru, seperti " Pemutihan Kendaraan ".

" Kami berharap Program Samsat Setempoh dapat membuka pelayanan pemutihan kendaraan, agar sekali jalan dalam pelayanan masyarakat terlayani " harapnya.

Sumber: 
Samsat Pangkalpinang
Penulis: 
Karina
Fotografer: 
Karina
Editor: 
Karina
Bidang Informasi: 
SAMSAT