Center Aktifitas Ekonomi, Samsat Pangkalpinang Layanani Wajib Pajak Kendaraan di Pasar Parit Lalang

Pangkalpinang, Suasana hirup pikuk transaksi antara penjual dan pembeli di Pasar Parit Lalang tidak mengurangi komitmen petugas dari UPT Bakuda Samsat Wilayah Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan untuk mengajak masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaran bermotor dalam program 'Samsat Setempoh '.

Pasar menjadi satu diantara tempat pelayanan, dikarenakan pasar sebagai pusat transaksi ekonomi masyarakat berkumpul dan sudah tentu dapat membantu mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan mereka.

Hal ini disampaikan Riza Yudrika, salah satu petugas dari Samsat Wilayah Pangkalpinang  yang bertugas memberikan pelayanan Samsat Setempoh.

" Sebagai tempat pusat aktftas penduduk, lokasi pasar dipilih karena mudah dijangkau oleh wajib pajak dan yang lebih utama adalah memberikan kemudahan kepada masyarat,"  kata Riza Yudrika yang berkomitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan kendaraan bermotor. Sabtu (29-05-2021 ).

Dalam agenda pelayanan kepada publik tersebut, khususnya masyarakat wilayah Parit Lalang, Kecamatan Rangkui dan sekitar, sebanyak delapan kendaran bermotor telah dibayarkan pajaknya oleh para pemilik kendaraan, yaitu : empat kendaraan roda empat dan empat roda dua.

Adapun Program Samsat Setempoh sendiri  dijadwalkan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang maksimal dari para petugas yang berkomitmen tinggi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Sumber: 
Samsat Pangkalpinang
Penulis: 
Karina
Fotografer: 
Karina
Editor: 
Karina
Bidang Informasi: 
SAMSAT

Berita