Pangkalpinang, - Meminimalisasi berkumpulnya para Wajib Pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Pusat Samsat Pangkalpinang di masa pandemi saat ini, program ' Samsat Setempoh' merupakan suatu langka terobosan yang dapat membantu masyarakat melakukan pembayaran di wilayah kelurahan mereka masing - masing di Kota Pangkalpinang.
Hari ini diiawal September 2021, Samsat Pangkalpinang kembali menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaran di Kelurahan Melintang, Kota Pangkalpinang sesuai jadwal dalam Samsat Setempoh.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat sejumlah masyarakat dari Kelurahan Melintang mendatangi serta melakukan pembayaran di tempat yang telah disiapkan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan ( Prokes ), baik masyarakat maupun para petugas yang sedang bertugas, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari pihak kelurahan setempat.
" Ada baiknya, Seminggu sebelum akan dilaksanakan pelaksanaan kegiatan, informasinya sudah kami dapat," kata Roy Renaldi memberi masukan kepada tim Samsat. Rabu ( 01/09/2021 ).
Ini dilakukan agar masyarakat kita dapat mengetahuinya sejak awal serta pihak kelurahan sendiri dapat memaksimalkan sosilisasi kegiatan melalui para Ketua RT/RW, sehingga jauh - jauh hari sudah mengetahui dan mempersiapkan untuk membayar pajak kendraraan sebagai warga negara yang taat pajak.
" Biasanya, jika ada kegiatan seperti informasi juga akan kami sampaikan di Masjid, agar dapat diketahui masyarakat secara luas," tutup Lurah Melintang.

