Pangkalpinang, - Realisasi pelaksanaan program yang telah disusun secara sistematis oleh Samsat Pangkalpinang dalam program Samsat Setempoh pada tahun 2021 terus berlanjut dari satu kelurahan ke kelurahan yang lain di Kota Pangkalpinang.
Sebelas (11) kelurahan di Kota Pangkalpinang telah dijadwalkan tim Samsat Pangkalpinang pada Bulan Agustus 2021 ini untuk dikunjungi dan membuka pelayanan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Rabu ( 04/08) kemarin, Tim Samsat Pangkalpinang telah mengunjungi Kelurahan Rawa Bangun dan hari ini Kamis ( 05/08), kembali melaksanakan giatnya di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui.
Sosialisasi dan kaloborasi bersama pihak Kelurahan dan Pengurus RT dalam menyampaikan agenda kegiatan kepada masyarakat turut membantu agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, berbagai langka sosialisasi dilakukan dengan memanfatkan saluran informasi media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat.
" Sangat membantu, masyarakat menjadi mudah dalam membayar pajak kendaraan mereka, karenanya agar masyarakat mendapatkan informasi kami menyampaikan melalui WA agar para pengurus Rt dapat meneruskan langsung ke masyarakat," terang Joni Badri, Lurah Kelurahan Keramat seusai kegiatan di Kantor Lurah Keramat.
Adapun selanjutnya agenda pelaksanaan Samsat Setempoh akan dilaksanakan di Kelurahan Air Kepala Tujuh, ( 06/08) Jumat dan dilanjutkan di Kelurahan Temberan ( 09/08) Senin, Mari kita membayar pajak kendaraan kita karena dengan melaksanakan kewajiban, Provinsi tercinta kita Bangka Belitung menjadi sejahtera.






