Pangkalpinang, Maret 2021, Lima kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang telah dikunjungi Tim UPT Bakuda Samsat Pangkalpinang dalam rangka memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat secara langsung kepada masyarakat melalui Program ' Samsat Setempoh ' Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kelurahan Opas Indah menjadi Kelurahan terakhir yang dikunjungi pada Maret ini, setelah sebelumnya Petugas Samsat terlebih dahulu mengunjungi beberapa kelurahan yang ada di Pangkalpinang, yaitu :
Kelurahan Gedung Nasional, Kelurahan Kacang Pedang, Kelurahan Sinar Bulan dan kemarin ( 30/ 03/2021 ) Kelurahan Air Itam.
Lurah Kampung Opas Indah, Yudi disela - sela kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terkait dengan adanya program dari Samsat Pangkalpinang yang telah melaksanakan agenda kerja di wilayah pemerintahan yang dirinya pimpin.
" Ini sangat membantu sekali masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, jadi mereka tidak perlu lagi jauh - jauh untuk mendatangi Kantor Pusat Samsat di Selindung untuk melakukan pembayar pajak," kata Lurah Opas Indah.
Selain itu, Sosialisasi juga telah dilakukan Pihak Kelurahan Opas Indah dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ), PKK, Perangkat Kelurahan lainnya serta tentunya melalu akun resmi media sosial Kelurahan untuk dapat diketahui warga sekitar, bahwasanya ada kegiatan yang dilakukan Samsat Pangkalpinang.
Sementara itu, Rezania Saputra selaku Kepala UPT Samsat Pangkalpinang menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada kendala berarti yang dihadapi Samsat dalam melaksanakan program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terebut.
" Sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi, namun jika diijinkan, kita ingin menambah waktu atau jam pelayanan kepada masyarakat sehingga menjadi lebih maksimal," tutur Rezania.
Bukan itu saja, kedepan Kepala UPT Samsat Pangkalpinang tersebut ingin membuat terobosan baru dengan melaksanakan program tersebut, selain di Kantor Pemerintah Kelurahan juga di tempat - tempat keramaian yang ada di Pangkalpinang.
" Kami ingin berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dengan melaksanakan program tersebut di tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan," ujarnya.
Adapun pendapatan nilai dari total Tujuh Puluh ( 70) unit kendaraan bermotor yang telah dibayar masyarakat dalam Program Samsat Setempoh, Maret 2021 berjumlah Enam Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah ( 60.764.000 ) yang berasal dari roda dua maupun roda empat.



